Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Begini Formasinya!

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Begini Formasinya! - Ada yang menunggu pendaftaran CPNS 2019? Pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka. Untuk mendaftarnya harus melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Pendaftaran daring secara online akan dilakukan pada 11 November 2019.

Mohammad Ridwan, selaku Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga menegaskan kalau satu orang pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

Ada sejumlah dokumen wajib yang harus disiapkan peserta, yang mana merupakan syarat CPNS 2019. Dokumen ini nantinya akan diunggah ke portal SSCASN. Dokumen tersebut terdiri dari scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.

“Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar,” ujarnya lagi.

FAQ merupakan pertanyaan umum yang sering diajukan pelamar. Apabila FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Ridwan menjelaskan, “Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.”

Kamu juga tidak perlu khawatir. Apabila mengalami kesulitan, mulai tanggal 11 November 2019, BKN juga membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN.

Keputusan rekrutmen CPNS ini telah disampaikan melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Untuk CPNS kali ini, tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Rekrutmen kali ini, fokus kepada jabatan yang berkontribusi memberikan perubahan.

Baca Juga: Awal Mula Hari Aksara Internasional

Formasi CPNS 2019

Sebanyak 197.111 lowongan yang dibuka. Dengan rincian, instansi pusat berjumlah 37.854 formasi pada kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Formasi ini sendiri terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah. Serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Pada Instansi Pemerintahan Pusat, berikut jumlah formasi CPNS yang dapat kamu pilih.

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM – 60 formasi
  2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – 67 formasi
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – 77 formasi
  4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman – 72 formasi
  5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah – 98 formasi
  6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara – 25 formasi
  7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak – 25 formasi
  8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – 140 formasi
  9. Kementerian Pemuda dan Olahraga – 11 formasi
  10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi – 230 formasi
  11. Kementerian Dalam Negeri – 370 formasi
  12. Kementerian Luar Negeri – 138 formasi
  13. Kementerian Pertahanan – 552 formasi
  14. Kementerian Hukum dan HAM – 4598 formasi
  15. Kementerian Keuangan – 202 formasi
  16. Kementerian Pertanian – 520 formasi
  17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – 187 formasi
  18. Kementerian Perhubungan – 1244 formasi
  19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) – 2196 formasi
  20. Kementerian Kesehatan – 2205 formasi
  21. Kementerian Agama – 5815 formasi
  22. Kementerian Tenaga Kerja – 416 formasi
  23. Kementerian Sosial – 117 formasi
  24. Kementerian Hukum dan HAM – 4598 formasi
  25. Kementerian Keuangan – 202 formasi
  26. Kementerian Pertanian – 520 formasi
  27. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – 187 formasi
  28. Kementerian Perhubungan – 1244 formasi
  29. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) – 2196 formasi
  30. Kementerian Kesehatan – 2205 formasi
  31. Kementerian Agama – 5815 formasi
  32. Kementerian Tenaga Kerja – 416 formasi
  33. Kementerian Sosial – 117 formasi
  34. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – 706 formasi
  35. Kementerian Kelautan dan Perikanan – 399 formasi
  36. Kementerian Komunikasi dan Informatika – 581 formasi
  37. Kementerian Perdagangan – 222 formasi
  38. Kementerian Perindustrian – 359 formasi
  39. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – 1180 formasi
  40. Kementerian Pariwisata – 202 formasi
  41. Kementerian Riset dan Teknologi – 11 formasi
  42. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet – 90 formasi
  43. Kejaksaan Agung RI – 5203 formasi
  44. Badan Intelijen Negara – 721 formasi
  45. Sekretariat Jenderal MPR – 21 formasi
  46. Sekretariat Jenderal DPR – 59 formasi
  47. Sekretariat Mahkamah Agung – 2104 formasi
  48. Sekretariat Jenderal BPK – 348 formasi
  49. Badan Kepegawaian Negara – 180 formasi
  50. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional – 131 formasi
  51. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – 170 formasi
  52. Badan Tenaga Nuklir Nasional – 156 formasi
  53. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) – 209 formasi
  54. Arsip Nasional RI – 71 formasi
  55. Badan Informasi Geospasial – 48 formasi
  56. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – 282 formasi
  57. Badan Koordinasi Penanaman Modal – 19 formasi
  58. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – 300 formasi
  59. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan – 160 formasi
  60. Kementerian Agraria dan Tata Ruang – 727 formasi
  61. Perpustakaan Nasional – 57 formasi
  62. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir – 41 formasi
  63. Badan Pengawasan Obat dan Makanan – 277 formasi
  64. Lembaga Ketahanan Nasional – 42 formasi
  65. Kepolisian Negara RI – 554 formasi
  66. Badan Narkotika Nasional – 154 formasi
  67. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum – 716 formasi
  68. Badan Nasional Penanggulangan Bencana – 93 formasi
  69. Sekretariat Komisi Nasional HAM – 15 formasi
  70. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI – 143 formasi
  71. Badan Keamanan Laut – 171 formasi
  72. Badan SAR Nasional – 391 formasi
  73. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah – 139 formasi
  74. Komisi OMBUSMAN – 91 formasi
  75. Badan Nasional Penanggulangan Teroris – 139 formasi
  76. Badan Pengawas Pemilu – 319 formasi
  77. Badan Pembina Ideologi Pancasila – 60 formasi

Baca Juga: Kenapa Oktober Menjadi Bulan Bahasa?

Jadwal CPNS 2019

Sebelum mendaftar, alangkah lebih baiknya jika kamu mempelajari alur pendaftaran CPNS 2019:

  1. Pendaftaran CPNS 2019 hanya dilakukan di Portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Dimulai pada bulan November 2019.
  2. Pengumuman tahap awal, yakni hasil seleksi pendaftaran administrasi CPNS 2019 akan diumumkan pada bulan Desember 2019.
  3. Kemudian akan ada Masa Sanggah yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2020.
  4. Pengumuman jadwal SKD (Seleksi Kompetisi Dasar) akan dilaksanakan pada Januari 2020. Sementara untuk pelaksanaan SKD sediri akan digelar pada bulan Februari 2020.
  5. Pengumuman hasil SKD akan dijadwalkan pada bulan Maret 2020.
  6. Jadwal seleksi CPNS 2019 selanjutnya adalah pengumuman jadwal Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) yang akan dibuka pada bulan Maret 2020. Tesnya pun akan dilakukan pada bulan yang sama.
  7. Tahapan selanjutnya adalah integrasi nilai hasil SKD dan SKB yang akan dilaksanakan pada April 2020.

Baca Juga: Cara Membuat Sinopsis Novel untuk Tim Redaksi

Cara Mendaftar CPNS 2019

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran CPNS 2019. Simak baik-baik ya.

  1. Pertama, kunjungi portal SSCASN: http://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buatlah akun SSCASN 2019. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias nomor KTP, serta nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga.
  3. Selanjutnya login menggunakan password NIK dan password yang telah didaftarkan. Jangan lupa, unggah foto diri dengan memegang KTP.
  4. Lengkapi data diri secara lengkap dan benar.
  5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
  6. Lengkapi data, lalu upload dokumen.
  7. Cek resume dan mulai cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

Panjang, ya, prosesnya? Tapi semoga informasi cara mendaftar CPNS ini jelas dan membantu ya. Kalau bosen belajar dan mengerjakan soal-soal CPNS 2019, yuk melipir ke Cabaca untuk refreshing dan baca novel gratis. Bisa download novel juga lho! Tinggal unduh aplikasi Cabaca yuk di Play Store dan aktifkan mode baca offline. Cara baru baca seru hanya di Cabaca!

Aplikasi baca yang seru di Indonesia!